
Bupati menegaskan, apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun fasilitas, agar segera dibenahi. Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Dalam kesempatan itu, Bupati turut berpesan kepada seluruh ASN yang bertugas di Puskesmas Geser agar memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Apel perdana ini diharapkan dapat menjadi penguatan motivasi bagi seluruh ASN dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.
Terkait penegakan disiplin, Bupati meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan. Seluruh ASN di lingkup Pemda SBT diharapkan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta jenis hukuman atas pelanggaran disiplin guna menjaga integritas dan keteladanan sebagai PNS.
BKPSDM Kabupaten Seram Bagian Timur mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Drs. Achmad Q. Amahouru, M.Si. meraih nilai tertinggi dengan skor 86,81 persen.