Bupati SBT Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Bupati SBT Fachri H. Alkatiri menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-13 dan ke-14 di Bula, membahas pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029. Rapat berjalan kondusif dengan persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Bupati SBT bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama terkait pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.

Bula, 12 September 2025 — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri H. Alkatiri, menghadiri Rapat Paripurna ke-13 dan ke-14 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten SBT, Jumat (12/09/2025).

Dalam rapat paripurna ini, Bupati didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait dua rancangan penting, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBT Tahun 2025–2029.


Bupati SBT Fachri H. Alkatiri menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD ke-13 dan ke-14, Jumat (12/9/2025).



Bupati Fachri H. Alkatiri menandatangani dokumen kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD di Bula.



Rapat berlangsung kondusif dan partisipatif, di mana seluruh fraksi menyampaikan pandangan serta masukan strategis demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah.

Bupati Fachri H. Alkatiri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergitas DPRD bersama pemerintah daerah. Menurutnya, persetujuan kedua rancangan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan pembangunan jangka menengah yang lebih terarah, sesuai visi-misi Kabupaten SBT.

LINK TERKAIT