Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dalam acara di Aula Pandopo Bula, Kamis (28/08/2025).
Bula, – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten SBT. Acara berlangsung di Aula Pandopo Bula pada Kamis (28/08/2025) dengan disaksikan Wakil Bupati, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat maupun ASN PPPK adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab moral demi kepentingan masyarakat.
Keterangan foto : Suasana pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur yang berlangsung di Aula Pandopo Bula, Kamis (28/08/2025).
“Saudara-saudara yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi, melakukan inovasi, serta meningkatkan kinerja organisasi. Mari bersama-sama berkontribusi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi-misi Pemerintah Daerah, yakni terwujudnya masyarakat Seram Bagian Timur yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berbudi Luhur,” pesan Bupati.
Keterangan foto : Prosesi pengucapan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur di Aula Pandopo Bula.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan SK kepada 764 ASN PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, dengan rincian 281 tenaga guru, 316 tenaga teknis, dan 167 tenaga kesehatan. Ia menegaskan bahwa status PPPK memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, sehingga dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, serta memperkuat sinergi dalam membangun daerah. Selain itu, beliau mengingatkan kepada para pimpinan OPD tentang dua hal penting, yakni penandatanganan fakta integritas sebagai acuan evaluasi kinerja setiap enam bulan, serta penerapan budaya organisasi yang efektif dalam memaksimalkan sumber daya.
“Jabatan adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari kita jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Bupati.