Pemkab SBT dan Kemenkum RI Wilayah Maluku Tandatangani MoU

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Kantor Wilayah Maluku di Pendopo Bupati, Jumat (9/5)

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Kantor Wilayah Maluku di Pendopo Bupati, Jumat (9/5)


Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan Kepala Kantor Kemenkum Wilayah (Kakanwil) Maluku Saiful Sahri, serta dihadiri oleh Wakil   Bupati M. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Desa dan Tamu Undangan lainnya.


Bupati SBT dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama Pemkab SBT dengan Kemenkum wilayah Maluku dapat memberikan energi baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa


Lewat kegiatan penandatanganan MoU dan sosialisasi ini, kita dapat mengetahui posisi Pemerintah Daerah dalam bekerja dengan Kemenkum Wilayah Provinsi Maluku Untuk memajukan Kabupaten SBT, membutuhkan kerjasama samua pihak. Baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat” Ujarnya


Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkum Maluku mengatakan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya melindungi dan memberdayakan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi pembangunan ekonomi dan budaya Maluku


dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan Kabupaten SBT dapat memaksimalkan potensi untuk kemajuan bersama” Pungkasnya – SR – AMK – MIS

SHARE :
LINK TERKAIT