Menapak Usia 22 Tahun, Seram Bagian Timur Menyatukan Langkah Membangun Negeri

Di tengah sukacita peringatan hari jadi, terselip pula keheningan. Pemerintah dan masyarakat menundukkan kepala, mengenang jasa para tokoh pejuang pemekaran yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan waktu demi lahirnya Seram Bagian Timur. Doa dan rasa duka yang mendalam turut dipanjatkan atas wafatnya Bupati SBT periode sebelumnya, almarhum Bapak Abdul Mukti Keliobas, sosok yang jejak pengabdiannya tetap hidup dalam ingatan masyarakat dan tertulis abadi dalam sejarah Bumi Ita Wotu Nusa.

Rombongan pembawa Bendera Pataka Memasuki Lokasi Upacara diringi Dengan Tarian Belan

Pagi itu, Halaman Kantor Bupati Seram Bagian Timur seakan berbicara. Derap langkah peserta upacara berpadu dengan warna-warni pakaian adat yang dikenakan, menciptakan suasana khidmat sekaligus hangat. Di bawah langit Bumi Ita Wotu Nusa, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur memperingati Hari Jadi Kabupaten ke-22—sebuah perayaan yang bukan hanya tentang usia, tetapi tentang perjalanan, pengorbanan, dan harapan. Jumat, 18 Desember 2025.

Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, Lc,.M.Si, berdiri tegak sebagai Matale Na, memimpin langsung upacara bendera yang sarat makna. Tema “Gerak Cepat Bersama Membangun SBT” bergema sebagai seruan moral bagi seluruh anak negeri. Di usia yang masih muda, SBT ditantang untuk terus melangkah lebih berani, bergerak lebih cepat, dan bekerja lebih erat demi masa depan yang lebih baik.

Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai usia ke-22 sebagai energi perubahan. Ia menegaskan bahwa semangat muda harus diterjemahkan dalam kerja nyata—kerja yang lahir dari kebersamaan, keikhlasan, dan rasa cinta terhadap daerah. Bagi SBT, pembangunan bukan sekadar deretan program, melainkan ikhtiar bersama untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

Momentum peringatan ini pun dimanfaatkan untuk menyampaikan kabar yang menyejukkan hati masyarakat. Pemerintah daerah menghapus denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 hingga 2024, berlaku mulai 18 Desember 2025 sampai 31 Maret 2026. Sebuah kebijakan yang mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, sekaligus ajakan untuk tumbuh dan bertanggung jawab bersama.

Rasa syukur semakin terasa saat apresiasi disampaikan kepada PT PLN (Persero) atas hadirnya layanan listrik 24 jam di wilayah Kwamor, Kefing, Namalomin, Pulau Panjang, Effa, dan Teor. Bagi masyarakat di wilayah tersebut, terang yang kini tak lagi terputus adalah simbol harapan—harapan akan pendidikan yang lebih baik, ekonomi yang bergerak, dan kehidupan yang semakin layak.

Namun, di tengah sukacita peringatan hari jadi, terselip pula keheningan. Pemerintah dan masyarakat menundukkan kepala, mengenang jasa para tokoh pejuang pemekaran yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan waktu demi lahirnya Seram Bagian Timur. Doa dan rasa duka yang mendalam turut dipanjatkan atas wafatnya Bupati SBT periode sebelumnya, almarhum Bapak Abdul Mukti Keliobas, sosok yang jejak pengabdiannya tetap hidup dalam ingatan masyarakat dan tertulis abadi dalam sejarah Bumi Ita Wotu Nusa.

Upacara ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forkopimda,  jajaran pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Mereka hadir bukan sekadar sebagai tamu, tetapi sebagai saksi perjalanan sebuah daerah yang terus bertumbuh.

Di usia ke-22, Seram Bagian Timur menatap masa depan dengan hati yang penuh harap. Dengan langkah yang disatukan oleh semangat kebersamaan, SBT bertekad untuk terus bergerak cepat—membangun, menjaga, dan mencintai daerah ini sebagai rumah bersama.

 Keterangan Foto : Bupati Seram Bagian Timur Menerima Bendera Pataka di Peringatan HUT SBT Ke-22 Tahun

kKeterangan Foto : Bupati Seram Bagian Timur Memimpin Upacara HUT SBT yang Ke-22 Tahun

KKeterangan Foto : Suasana Upacara HUT SBT Di Halaman Kantor Bupati


LINK TERKAIT